PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
(BAGIAN PERTAMA)
Kali ini saya
ingin menuliskan kembali atau boleh dikatakan merangkum sebuah materi yang saya
dapatkan ketika masih duduk dibangku kuliah, materi yang menurut saya cukup
menarik untuk dibagikan yaitu materi mengenai Pemberdayaan Masyarakat,
berhubung blog ini tidak ditujukan untuk memuat suatu makalah ilmiah, maka saya
menulis tanpa mengikuti format atau kaidah baku penulisan suatu karya ilmiah.
Tulisan ini terbagi dalam tiga postingan, Ok kita langsung saja keTKP..
A.Definisi
Menurut Sumodiningrat, Pemberdayaan
sebenarnya merupakan istilah yang khas Indonesia daripada Barat. Di barat
istilah tersebut diterjemahkan sebagai empowerment, dan istilah itu benar
tetapi tidak tepat. Pemberdayaan yang kita maksud adalah memberi “daya”
bukanlah “kekuasaaan”. Empowerment dalam khasanah barat lebih bernuansa
“pemberian kekuasaan” daripada “pemberdayaan” itu sendiri. Barangkali istilah
yang paling tepat adalah “energize” atau katakan “memberi energi”.
Pemberdayaan adalah memberi energi agar yang
bersangkutan mampu untuk bergerak secara mandiri. Untuk memperoleh daya, energi
atau kemampuan ini masyarakat harus memiliki inisiatif untuk mencari,
mengusahakan , melakukan , menciptakan situasi atau meminta kepada pihak lain
untuk memberikan daya/kekuatan/kemampuan. Iklim seperti ini hanya akan tercipta jika
masyarakat tersebut menyadari ketidakmampuan / ketidakberdayaan / tidak adanya kekuatan, dan sekaligus disertai
dengan kesadaran akan perlunya memperoleh daya / kemampuan / kekuatan.
B. Inti dari Pemberdayaan
Inti dari
pemberdayaan masyarakat adalah meliputi tiga hal, yaitu pengembangan
(enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), terciptanya kemandirian.
Bertolak dari pendapat ini, berarti pemberdayaaan tidak saja terjadi pada
masyarakat yang tidak memiliki kemampuan, akan tetapi pada masyarakat yang
memiliki daya yang masih terbatas, dapat dikembangkan hingga mencapai
kemandirian.
Pada
hakikatnya pemberdayaan merupakan
penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
(enabling). Logika ini didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada masyarakat yang
sama sekali tanpa memiliki daya. Setiap masyarakat pasti memiliki daya, akan
tetapi kadang-kadang mereka tidak menyadari, atau daya tersebut masih belum
dapat diketahui secara eksplisit. Oleh karena itu daya harus digali, dan
kemudian dikembangkan. Jika asumsi ini yang berkembang, maka pemberdayaan
adalah upaya untuk membangun daya, dengan cara mendorong, memotivasi dan membangkitakan
kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya. Di
samping itu pemberdayaan hendaknya jangan menjebak masyarakat dalam perangkap
ketergantungan ( charity), pemberdayaan sebaliknya harus mengantarkan pada
proses kemandirian.
C.Kesimpulan
Akar pemahaman yang
diperoleh dari tulisan ini adalah
a. Daya dipahami sebagai suatu kemampuan yang seharusnya
dimiliki oleh masyarakat, supaya mereka dapat melakukan sesuatu (pembangunan)
secara mandiri.
b. Sedangkan pemberdayaan merupakan suatu proses bertahap
yang harus dilakukan dalam rangka memperoleh serta meningkatkan daya sehingga
masyarakat mampu mandiri.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment