Bagian terakhir dari dua tulisan sebelumnya
Tahap-tahap Pemberdayaan
Sampai kapankah pemberdayaan tersebut harus
dilakukan? Menurut Sumodiningrat : pemberdayaan tidak bersifat selamanya,
melainkan sampai target masyarakat mampu untuk mandiri, dan kemudian dilepas
untuk mandiri, meski dari jauh dijaga agar tidak jatuh lagi. Dilihat dari
pendapat tersebut berarti pemberdayaan melalui suatu masa proses belajar,
hingga mencapai status mandiri.
Meskipun demikian
dalam rangka menjaga kemandirian tersebut tetap dilakukan pemeliharaan semangat,
kondisi, dan kemampuan secara terus
menerus supaya tidak mengalami kemunduran lagi.
Sebagaimana
disampaikan di muka bahwa proses belajar dalam rangka pemberdayaan masyarakat
akan berlangsung secara bertahap. Tahap-tahap yang harus dilalui tersebut adalah
meliputi :
A. Tahap penyadaran
dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa
membutuhkan peningkatan kapasitas diri.
Sentuhan
penyadaran akan lebih membuka keinginan dan kesadaran masyarakat tentang
kondisinya saat itu, dan dengan demikian akan dapat merangsang kesadaran mereka
tentang perlunya memperbaiki kondisi untuk menciptakan masa depan yang lebih
baik. Sentuhan rasa ini akan membawa kesadaran masyarakat bertumbuh kemudian
merangsang semangat kebangkitan mereka untuk meningkatkan kemampuan diri dan
lingkungan. Dengan adanya semangat tersebut diharapkan dapat mengantarkan
masyarakat untuk sampai pada kesadaran dan kemauan untuk belajar. Dengan
demikian masyarakat semakin terbuka dan merasa membutuhkan pengetahuan dan
keterampilan untuk memperbaiki kondisi.
B. Tahap transformasi
kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan keterampilan agar terbuka
wawasan dan memberikan keterampilan dasar sehingga dapat mengambil peran di
dalam pembangunan.
Proses transformasi pengetahuan dan
kecakapan-keterampilan dapat berlangsung baik, penuh semangat dan berjalan
efektif, jika tahap pertama telah terkondisi. Masyarakat akan menjalani proses
belajar tentang pengetahuan dan kecakapan-keterampilan yang memiliki relevansi
dengan apa yang menjadi tuntutan kebutuhan tersebut. Keadaan ini akan
menstimulasi terjadinya keterbukaan wawasan dan menguasai
kecakapan-keterampilan dasar yang mereka butuhkan. Pada tahap ini masyarakat
hanya dapat memberikan peran partisipasi pada tingkat yang rendah, yaitu
sekedar menjadi pengikut atau obyek pembangunan saja, belum mampu menjadi subyek dalam pembangunan.
c. Tahap peningkatan
kemampuan intelektual, kecakapan-keterampilan sehingga terbentuklah inisiatif
dan kemampuan inovatif untuk mengantarkan pada kemandirian.
Tahap pengayaan
atau peningkatan intelektualitas dan kecakapan-keterampilan yang diperlukan,
supaya mereka dapat membentuk kemampuan kemandirian. Kemandirian tersebut akan
ditandai oleh kemampuan masyarakat di dalam membentuk inisiatif, melahirkan
kreasi-kreasi, dan melakukan inovasi-inovasi di dalam lingkungannya. Apabila
masyarakat telah mencapai tahap ketiga ini maka masyarakat dapat secara mandiri
melakukan pembangunan. Dalam konsep pembangunan, masyarakat pada kondisi seperti
ini seringkali didudukkan sebagai subyek pembangunan atau pemeran utama.
Pemerintah tinggal menjadi fasilitator saja.
Sejalan dengan
pendapat Sumodiningrat maka masyarakat yang sudah mandiri tidak dapat dibiarkan
begitu saja. Masyarakat tersebut tetap memerlukan perlindungan, supaya dengan
kemandirian yang dimiliki dapat melakukan dan mengambil tindakan nyata dalam pembangunan. Di samping itu kemandirian
mereka perlu dilindungi supaya dapat terpupuk dan terpelihara dengan baik, dan
selanjutnya dapat membentuk kedewasaan sikap masyarakat.
Sebuah Quote yang menarik untuk diingat “Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup dimasa pancaroba.. Jadi tetaplah bersemangat elang rajawali”
(Ir. Soekarno)
Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment