PENDAHULUAN
Pelestarian dan pengembangan
kebudayaan pada dasarnya dilaksanakan untuk mengetengahkan nilai-nilai
kebudayaan guna memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Kebijakan yang
dikembangkan dalam melaksanakan program ini adalah mengembangkan kebudayaan
sebagai alat pemersatu bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
serta meningkatkan adab masyarakat Indonesia.
Aktualisasi budaya lokal dalam
kehidupan bermasyarakat pada kenyataannya masih belum berjalan dengan baik.
Nilai budaya yang bersumber pada kearifan lokal dan kebudayaan suku-suku bangsa
dengan masuknya unsur-unsur budaya yang merugikan yang diserap tanpa filter
budaya, menyebabkan masyarakat cenderung tidak lagi menggunakan nilai-nilai
budaya tersebut dalam kehidupan, sehingga tidak ada lagi pilihan selain terjun
dalam kancah pergaulan bangsa dan interaksi kebudayaan lintas bangsa.
Oleh
karena itu dalam kondisi inilah kebudayaan harus membuka pemahaman akan
kekayaan dan keragaman warisan budaya yang kita miliki sebagai salah satu kekuasaan
dan keunggulan daerah/ Negara dalam berkompetensi memasuki
persaiangan-persaingan global, maka pengembangan aset warisan budaya selain
memiliki dimensi pelestarian diharapkan juga akan mendorong kemampuan dan daya
produktifitas bagi peningkatan perekonomian secara keseluruhan.
No comments:
Post a Comment