Friday, September 20, 2013

PENDAHULUAN

PENDAHULUAN

    Pembangunan sektor pariwisata merupakan bagian integral pembangunan nasional yang pelaksanaannya melibatkan tiga stakeholder kunci yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Pembangunan sektor ini dilaksanakan secara sektoral yang melibatkan institusi baik tingkat lokal, regional, nasional bahkan internasional. Salah satu dampak yang secara langsung terasakan saat ini yaitu dalam hal perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja. Banyak sekali investor-investor baik dalam dan luar negeri yang menanamkan usaha pariwisatanya di Indonesia. Secara tidak langsung kesempatan bekerja dalam industri pariwisata semakin meluas.
Pengembangan atau pembangunan pariwisata telah terbukti mampu memberi dampak positif dengan adanya perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Secara ekonomi pariwisata memberi dampak dalam perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja, peningkatan income per kapita dan peningkatan devisa negara. Hal tersebut sejalan dengan undang-undang republik Indonesia nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan pada Pasal 4 mengenai tujuan dari kepariwisataan salah satunya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan dan mengatasi pengangguran.
 Pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu negara atau daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya negara atau daerah. UNESCO dan UN-WTO dalam resolusi bersama mereka di tahun 2002 telah menyatakan bahwa kegiatan pariwisata merupakan alat utama pelestarian kebudayaan. Dalam konteks tersebut sudah selayaknya bagi Indonesia untuk menjadikan pembangunan kepariwisataan sebagai pendorong pelestarian kebudayaan di berbagai daerah (Depbudpar RI, 2005).


No comments:

Post a Comment